Sabtu, 15 September 2012

Senandung Syukur!



Unarajan Luwa Nujan
Kami menghaturkan sembah pujian
dan syukur ke Hadirat-Mu Allah Yang Mahaluhur.
Kami bersyukur kepada-Mu karena melalui Engkau, 
para leluhur kami telah menggali nilai-nilai budaya dan adat istiadat 
yang tetap terpelihara mengikuti arus zaman, sejak ratusan tahun yang lalu.

Kami bersyukur kepada-Mu, karena melalui prasarana dan sarana
mereka membahasakan nilai-nilai itu
dalam simbol-simbol untuk mengungkapkan kehadiranMu
dan TuntunanMu yang tetap relevan sepanjang zaman.

Kami bersyukur atas para leluhur kami
yang di masa lalu mereka tergolong masih primitif
tetapi bimbinganMu mereka dengarkan
Mereka bahasakan dalam syair sederhana
yang dapat dipahami para pendengarnya

Kami bersyukur atas tanda-tanda dalam aneka simbol
Yang berisi tuntunan nasihat
Agar berperilaku secara bijak kepada
sesama manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan.

Mereka tidak mengajar kami dengan warisan fana
melainkan warisan baka yang senantiasa menjiwai kami.
Maka, di sini, di Una rajan Luwa Nujan ini,
selalu didendangkan Senandung Syukur
Untuk memuji-Mu dan bersyukur kepada-Mu
ya Allah Yang Mahaluhur.

Rumah adat  “Lejap” di desa Watuwawer merupakan salah satu rumah adat yang ditetapkan sebagai situs budaya di provinsi Nusa tenggara Timur. Untuk itu oleh Gubernur NTT telah ditetapkan seorang juru pelihara yaitu Nikolaus Dua Lejap yang dikukuhkan dengan SK gubernur NTT Nomor:20/KEP/HK/2012 Tentang Juru Pelihara Obyek Cagar Budaya dan Situs yang berada di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun anggaran 2012.

Rumah adat ini merupakan warisan leluhur yang dibangun dengan  semata-mata menggunakan bahan local. Keberadaan rumah adat sendiri   sudah berusia ratusan tahun dan terus dipugar dalam kurun waktu tertentu. Konon mulanya lokasi rumah adat berada di bukit di tengah desa Watuwawer, namun setelah masuknya agama katolik, lokasi ini diserahkan kepada gereja dan rumah adat dipindahkan ke tempatnya sekarang ini.

Di rumah adat ini tersimpan peninggalan leluhur berupa gading dan peralatan upacara adat lainnya. Jumlah gading sebanyak 5 batang dengan nama masing-masing yakni Bala Gelete Woloi, Bala Gilo, Bala Kobu, Bala Latan dan Bala Kleru Mal.

Rumah adat ini merupakan pusat penyelenggaraan upacara “Ahar” dan Upacara “Tun Kwar” yang menjadi ajang berkumpul kembalinya segenap warga suku bahkan segenap warga kampung Watuwawer.
***
     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar