Unarajan Luwa Nujan |
Kami menghaturkan sembah pujian
dan syukur ke Hadirat-Mu Allah Yang Mahaluhur.
Kami bersyukur kepada-Mu karena melalui Engkau,
para leluhur kami telah menggali nilai-nilai budaya dan adat istiadat
yang tetap terpelihara mengikuti arus zaman, sejak ratusan tahun yang lalu.
Kami bersyukur kepada-Mu, karena melalui prasarana dan sarana
mereka membahasakan nilai-nilai itu
dalam simbol-simbol untuk mengungkapkan kehadiranMu
dan TuntunanMu yang tetap relevan sepanjang zaman.
Kami bersyukur atas para leluhur kami
yang di masa lalu mereka tergolong masih primitif
tetapi bimbinganMu mereka dengarkan
Mereka bahasakan dalam syair sederhana
yang dapat dipahami para pendengarnya
Kami bersyukur atas tanda-tanda dalam aneka simbol
Yang berisi tuntunan nasihat
Agar berperilaku secara bijak kepada
sesama manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan.
Mereka tidak mengajar kami dengan warisan fana
melainkan warisan baka yang senantiasa menjiwai kami.
Maka, di sini, di Una rajan Luwa Nujan ini,
selalu didendangkan Senandung Syukur
Untuk memuji-Mu dan bersyukur kepada-Mu
ya Allah Yang Mahaluhur.
Rumah adat “Lejap” di desa Watuwawer merupakan salah satu
rumah adat yang ditetapkan sebagai situs budaya di
provinsi Nusa tenggara Timur. Untuk itu oleh Gubernur NTT telah ditetapkan
seorang juru pelihara yaitu Nikolaus Dua Lejap yang dikukuhkan dengan SK
gubernur NTT Nomor:20/KEP/HK/2012 Tentang Juru Pelihara Obyek Cagar Budaya dan
Situs yang berada di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun anggaran 2012.
Rumah
adat ini merupakan warisan leluhur yang dibangun dengan semata-mata menggunakan bahan local. Keberadaan
rumah adat sendiri sudah berusia ratusan tahun dan terus dipugar
dalam kurun waktu tertentu. Konon mulanya lokasi rumah adat berada di bukit di
tengah desa Watuwawer, namun setelah masuknya agama katolik, lokasi ini
diserahkan kepada gereja dan rumah adat dipindahkan ke tempatnya sekarang ini.
Di
rumah adat ini tersimpan peninggalan leluhur berupa gading dan peralatan
upacara adat lainnya. Jumlah gading sebanyak 5 batang dengan nama masing-masing
yakni Bala Gelete Woloi, Bala Gilo, Bala Kobu, Bala Latan dan Bala Kleru Mal.
Rumah
adat ini merupakan pusat penyelenggaraan upacara “Ahar” dan Upacara “Tun Kwar” yang menjadi ajang berkumpul kembalinya segenap warga suku bahkan segenap
warga kampung Watuwawer.
***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar